Komisi IV Serap Aspirasi Petani Terkait Penyerapan Gabah dan Jagung di Sukabumi

19-05-2025 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat kunjungan kerja ke kawasan pertanian di Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (19/05/2025). Foto : Dipa/Andri

PARLEMENTARIA, Sukabumi – Tim Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan pertanian di Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (19/05/2025). Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi kelompok petani terkait pelaksanaan kebijakan penyerapan gabah dan jagung sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang telah diterbitkan awal tahun ini.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPR RI, khususnya untuk melihat langsung implementasi kebijakan pemerintah di lapangan.

 

“Ini adalah kunjungan kerja Panja Pengawasan Penyerapan Gabah dan Jagung, dan alhamdulillah juga dihadiri oleh Ibu Ketua Komisi IV,” ujar Alex saat diwawancarai tim Parlementaria di sela-sela kegiatan.

 

Ia menegaskan bahwa substansi utama dari kunjungan ini adalah menyerap langsung keluhan dan aspirasi para petani, baik petani padi maupun jagung.

 

“Kita ingin mendengar langsung bagaimana pelaksanaan Inpres yang menetapkan harga gabah di angka Rp6.000 per kilogram dan harga jagung Rp5.500 per kilogram. Kami bersyukur, di tingkat petani, kebijakan ini diapresiasi. Tapi tentu saja masih banyak catatan yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

 

Menurut Alex, masukan dari para petani sangat diperlukan untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan penyerapan hasil panen, terutama oleh instansi pelaksana seperti Perum Bulog.

 

“Panja dibentuk untuk menyerap semua keluhan, sekaligus menyusun rekomendasi guna memperbaiki mekanisme yang digunakan Bulog dalam melaksanakan penugasan dari Presiden,” tegasnya.

 

Menjawab pertanyaan terkait distribusi informasi dan pelaksanaan kebijakan di lapangan, Alex mengungkapkan bahwa proses masih berjalan secara bertahap.

 

“Inpres ini baru diterbitkan pertama kali pada bulan Januari, dan kemudian dimutakhirkan pada bulan April. Jadi memang ini masih dalam tahap awal implementasi,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, peran Panja sangat krusial untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan—termasuk Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan Badan Pangan Nasional—dapat duduk bersama dan merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif.

 

“Tujuannya jelas, agar Inpres ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan betul-betul berpihak kepada petani,” tutup politisi PDI Perjuangan tersebut.

 

Kegiatan serap aspirasi ini diharapkan menjadi jembatan antara petani dan pembuat kebijakan, sehingga pelaksanaan program penyerapan hasil pertanian dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkeadilan. (dip/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...